Mudahnya Klaim Kacamata Dengan BPJS Di Bekasi
Selasa, 10 September 2019
Minggu lalu anak saya mengeluhkan jika kacamatanya sudah tidak nyaman dipakai dan memang sudah waktunya menggantinya dengan baru karena sudah 2 tahun lalu sejak dia menggunakan kacamata. Sebagai pengguna layanan BPJS akan saya ceritakan mudahnya proses klaim kacamata mulai dari awal hingga akhir di area Bekasi.
Seperti biasa, untuk mendapatkan layanan di Puskesmas silahkan ambil nomor antrian dan lakukan registrasi sembari mengatakan tujuan untuk bertemu dokter, dalam kasus ini pemeriksaan mata. Setelah pemeriksaan dari Dokter Umum, jika memang diperlukan penggunaan kacamata maka akan diberikan surat pengantar untuk dilanjutkan ke rumah sakit yang ditunjuk.
Sebelum melakukan pendaftaran ke rumah sakit, persiapkan berkas-berkasnya terlebih dahulu seperti: foto copy Kartu BPJS dan foto copy Kartu Keluarga masing-masing rangkap 2 lembar. Bersama dengan surat pengantar dari Puskesmas berikan kepada Security jaga dan bilang ingin membuat janji berobat ke Dokter Mata. Berkas-berkas yang Anda bawa akan disimpan Security dan Anda akan diberikan nomor urut. Jangan lupa tanyakan jam berapa Anda harus datang untuk jam praktek Dokter Mata tersebut. Kebetulan waktu itu Dokter saya praktek jam 3 sore, jadi saya bisa pulang dulu.
Khusus untuk hari tertentu, seperti hari Kamis Anda akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran di lobby depan. Ambillah nomor urut antrian untuk BPJS dan tunggulah di kursi yang telah disediakan. Jam operasional pendaftaran 05.30 sudah tersedia, jadi tetap datanglah awal agar tidak terlalu jauh mendapatkan nomor urut.
Berlanjut setelah jam 3 sore, saya datang bersama anak saya dan mengantri di ruang tunggu Dokter Mata yang ruangannya bersebelahan dengan Dokter Kulit & Kelamin. Tunggulah nama Anda dipanggil dan lakukan pemeriksaan dengan Dokter Anda. Setelah pemeriksaan selesai, Dokter akan membuatkan surat hasil periksa yang harus Anda bawa kembali ke lobby pendaftaran. Langsung saja ke petugas yang melakukan pendaftaran awal Anda tanpa harus mengambil nomor antrian lagi.
Petugas pendaftaran akan meneruskan surat periksa dari Dokter Mata ke petugas BPJS, serta meminta nomor telepon Anda untuk dapat dia hubungi ketika surat periksa tersebut sudah di cap atau di-sahkan oleh petugas BPJS. Jadi kali ini Anda tidak perlu repot-repot lagi membawa berkas-berkas untuk klaim kacamata ke Kantor Pusat BPJS di dekat Samsat Bekasi. Tepat satu hari setelah pemeriksaan di rumah sakit, saya mendapat telepon dari pihak rumah sakit bahwa berkas saya sudah siap diambil.
Untuk tempat pengambilan kacamata sudah tersedia daftar optik yang menerima BPJS, seperti 2 tahun lalu pilihan saya datang ke Optik International yang berada di lantai 2 Hypermart Giant Bekasi. Di optik tersebut sudah disediakan kacamata dalam berbagai model frame yang bisa Anda pilih sesuai kelas yang Anda miliki.
Jika Anda menginginkan fitur kaca anti radiasi pada kacamata maka akan dibebankan tarif tambahan sebesar Rp. 215.000. Karena saya berfikir kaca anti radiasi tersebut bermanfaat untuk anak saya guna menangkal bahaya radiasi dari smartphone atau komputer maka saya ambil kacamata dengan kaca berbahan anti radiasi tersebut.
Proses pembuatan kacamata berdasar resep dari Dokter Mata dapat Anda tunggu sekitar 1 jam, namun jika ada bahan yang tidak tersedia dalam kasus saya waktu itu bahan kaca anti radiasi yang tak tersedia maka kita diharapkan menunggu sekitar seminggu untuk ketersediaan barang dan proses pembuatannya.
Akhirnya mungkin hanya ini sekedar info yang bisa saya bagikan kepada Anda yang ingin klaim kacamata dengan layanan BPJS, mudah bukan? semoga dapat bermanfaat dan membantu.
Surat Pengantar Puskesmas
Langkah pertama yang perlu Anda persiapkan adalah surat pengantar dari Puskesmas untuk dibawa KIR mata di Rumah Sakit, kebetulan rumah sakit yang saya gunakan adalah RS. Rawalumbu karena letaknya yang dekat dengan rumah saya di area Bojong Menteng.Seperti biasa, untuk mendapatkan layanan di Puskesmas silahkan ambil nomor antrian dan lakukan registrasi sembari mengatakan tujuan untuk bertemu dokter, dalam kasus ini pemeriksaan mata. Setelah pemeriksaan dari Dokter Umum, jika memang diperlukan penggunaan kacamata maka akan diberikan surat pengantar untuk dilanjutkan ke rumah sakit yang ditunjuk.
Pemeriksaan Dokter Mata Rumah Sakit
Khusus untuk RS. Rawalumbu, mungkin berbeda dengan proses penanganan pasien, saya tidak tahu untuk rumah sakit lainnya, saya sarankan Anda untuk datang awal sekitar jam 5 pagi untuk mendaftar. Parkirkan kendaraan Anda di areal parkir belakang rumah sakit dan masuklah untuk bertemu dengan Security yang bertugas. Letaknya tepat sebelum jalan menurun ke ruang resepsionis, ada meja Security disitu. Jika mejanya kosong silahkan tunggu sebentar, kemungkinan sedang melaksanakn sholat Subuh.Sebelum melakukan pendaftaran ke rumah sakit, persiapkan berkas-berkasnya terlebih dahulu seperti: foto copy Kartu BPJS dan foto copy Kartu Keluarga masing-masing rangkap 2 lembar. Bersama dengan surat pengantar dari Puskesmas berikan kepada Security jaga dan bilang ingin membuat janji berobat ke Dokter Mata. Berkas-berkas yang Anda bawa akan disimpan Security dan Anda akan diberikan nomor urut. Jangan lupa tanyakan jam berapa Anda harus datang untuk jam praktek Dokter Mata tersebut. Kebetulan waktu itu Dokter saya praktek jam 3 sore, jadi saya bisa pulang dulu.
Khusus untuk hari tertentu, seperti hari Kamis Anda akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran di lobby depan. Ambillah nomor urut antrian untuk BPJS dan tunggulah di kursi yang telah disediakan. Jam operasional pendaftaran 05.30 sudah tersedia, jadi tetap datanglah awal agar tidak terlalu jauh mendapatkan nomor urut.
Berlanjut setelah jam 3 sore, saya datang bersama anak saya dan mengantri di ruang tunggu Dokter Mata yang ruangannya bersebelahan dengan Dokter Kulit & Kelamin. Tunggulah nama Anda dipanggil dan lakukan pemeriksaan dengan Dokter Anda. Setelah pemeriksaan selesai, Dokter akan membuatkan surat hasil periksa yang harus Anda bawa kembali ke lobby pendaftaran. Langsung saja ke petugas yang melakukan pendaftaran awal Anda tanpa harus mengambil nomor antrian lagi.
Petugas pendaftaran akan meneruskan surat periksa dari Dokter Mata ke petugas BPJS, serta meminta nomor telepon Anda untuk dapat dia hubungi ketika surat periksa tersebut sudah di cap atau di-sahkan oleh petugas BPJS. Jadi kali ini Anda tidak perlu repot-repot lagi membawa berkas-berkas untuk klaim kacamata ke Kantor Pusat BPJS di dekat Samsat Bekasi. Tepat satu hari setelah pemeriksaan di rumah sakit, saya mendapat telepon dari pihak rumah sakit bahwa berkas saya sudah siap diambil.
Ambil Kacamata Di Optik
Hari berikutnya saya ambil berkas yang sudah lengkap tersebut di rumah sakit, di bagian pendaftaran. Petugas disana menjelaskan bahwa saya sudah bisa melakukan pengambilan kacamata sesuai kelas BPJS yang saya ambil, kebetulan saya ambil untuk layanan Kelas 1 yang mendapat kacamata seharga Rp. 300.000.Untuk tempat pengambilan kacamata sudah tersedia daftar optik yang menerima BPJS, seperti 2 tahun lalu pilihan saya datang ke Optik International yang berada di lantai 2 Hypermart Giant Bekasi. Di optik tersebut sudah disediakan kacamata dalam berbagai model frame yang bisa Anda pilih sesuai kelas yang Anda miliki.
Jika Anda menginginkan fitur kaca anti radiasi pada kacamata maka akan dibebankan tarif tambahan sebesar Rp. 215.000. Karena saya berfikir kaca anti radiasi tersebut bermanfaat untuk anak saya guna menangkal bahaya radiasi dari smartphone atau komputer maka saya ambil kacamata dengan kaca berbahan anti radiasi tersebut.
Proses pembuatan kacamata berdasar resep dari Dokter Mata dapat Anda tunggu sekitar 1 jam, namun jika ada bahan yang tidak tersedia dalam kasus saya waktu itu bahan kaca anti radiasi yang tak tersedia maka kita diharapkan menunggu sekitar seminggu untuk ketersediaan barang dan proses pembuatannya.
Akhirnya mungkin hanya ini sekedar info yang bisa saya bagikan kepada Anda yang ingin klaim kacamata dengan layanan BPJS, mudah bukan? semoga dapat bermanfaat dan membantu.